Ini re-blog ya..
Sekedar buat pengetahuan,
dan bisa menjadi bahan acuan..
Biar gak banyak wanita galau..
:)
***
Banyak wanita yang bertanya-tanya ketika akan menikah, apakah boleh seorang wanita memilih pasangan hidupnya sendiri? Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: Karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dank arena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi.” (Hadits riwayat Bukhari no: 5090 dan Muslim no: 1466, sanadnya shahih)
Berdasarkan hadits di atas maka jelas bahwa lelakilah yang memilih wanita untuk dinikahinya. Lalu bagaimana dengan wanita??? Apakah wanita tidak berhak menentukan dengan siapa dia akan dan ingin menikah???


